BALIKPAPAN - Rutan Kelas IIA Balikpapan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur memberikan pelayanan prima dengan merujuk satu warga binaan ke RSUD Beriman Balikpapan pada Selasa (17/09/2024) untuk mendapatkan penanganan medis lanjutan dan pelayanan kesehatan yang lebih optimal.
Rujukan ini merupakan bagian dari upaya Rutan Balikpapan dalam meningkatkan fasilitas kesehatan (faskes) bagi warga binaan yang membutuhkan perawatan intensif. Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan, Abdurahman, menyatakan bahwa Rutan Balikpapan selalu berkomitmen memenuhi hak-hak warga binaan, termasuk perawatan dan kesehatan selama menjalani masa pidana.
"Pelayanan kesehatan ini dimaksudkan untuk menangani WBP (Warga Binaan Pemasyarakatan) yang sudah tidak bisa lagi ditangani di klinik Rutan. Dengan adanya rujukan ke rumah sakit, kami berharap WBP tersebut dapat langsung mendapatkan penanganan yang tepat dari tim medis, " ujar Abdurahman.
Dalam proses pengawalan, Rutan Balikpapan melaksanakan pengawalan ketat guna memastikan keselamatan dan keamanan selama perjalanan menuju RSUD Beriman.
Kepala Rutan Balikpapan, Agus Salim, menyampaikan rasa terima kasihnya kepada seluruh jajaran yang terlibat dalam pelaksanaan kegiatan ini. "Terima kasih kepada seluruh petugas yang telah menjalankan tugas dengan baik.
Kami berharap pelayanan kesehatan ini dapat terus ditingkatkan sebagai wujud komitmen kami dalam memberikan hak-hak terbaik kepada warga binaan. Setiap warga binaan berhak mendapatkan perawatan yang layak, dan ini menjadi prioritas kami dalam memberikan pelayanan prima, " tegas Agus Salim.
Copyright © 2024 Humas.or.id - All Rights Reserved.